16 Sindikat Pelaku Curanmor ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor

0
Taken by Humas Polres Bogor
16 Pelaku Sindikat Curanmor berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor pada awal tahun 2020 (17/01/2020).

Bogor–Upaya Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor tak pernah henti. 16 sindikat pelaku curanmor bersenjata api ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor dalam sepekan tahun baru 2020 ini  (17/01/2020).

Adalah inisial H, A, H, Y, D selaku 5 orang pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dibantu oleh 11 pelaku penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.

Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Gunung Putri, Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas berinisial R. Adapun dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.

Taken by Humas Polres Bogor
Salah satu pelaku Curanmor yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor sedang menaiki sepeda motor hasil curiannya (17/01/2020).

“Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini”, ungkap Kapolres Bogor AKBP M.Joni,S.I.K,M.Si.

Dari empat puluh barangbukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini baru 7 orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.

Kapolres Bogor Akbp M. Joni berharap kepada para warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor (BAP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here