Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Bripka Reza Rahmadani bersama dengan babinsa Koramil Leuwiliang Serma Salman membantu penyelesaian masalah warga binaan yaitu permasalahan antar tetangga yang terjadi di Kp. Sukabakti Rt. 04 Rw 02 Desa Cibeber II, Sabtu (29/04/2023).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam bertetangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami Bhabinkamtibmas beserta babinsa melakukan mediasi Kekeluargaan.
Pada kesempatan ini juga, Bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Kampung. Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, tambahnya.