Satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Babakan Madang gelar Test Rapid antigen di Jalan MH Thamrin Sentul Selatan Babakan Madang Pada Sabtu (13/02).

Camat Babakan Madang, Kapolsek Babakan Madang beserta anggota, Sat Lantas Polres Bogor, Koramil, Satpol PP, Dishub dan tim kesehatan Babakan Madang yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 kabupaten Bogor gelar penertiban protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid 19.

Penindakan berupa teguran dan Pemberian sanksi terus di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam kegiatan yang di lakukan satuan tugas penanganan Covid 19 Babakan Madang juga melaksanakan pemeriksaan hasil rapid antigen bagi para pengguna jalan yang melintasi kawasan Sentul Selatan yang berasal dari luar daerah Bogor.

Pada pelaksanaan kegiatan tadi pagi tim Gugus Covid juga memberikan himbauan kepada rombongan Mercy sekitar 15 kendaraan yang konvoi dari arah Jakarta menuju Sentul untuk putar balik karena tidak membawa Hasil Rapid anti gen.

Begitu pula bagi para pengendara lainnya yang tidak dapat menunjukan rapid antigen pun langsung dilakukan putar balik oleh petugas, hal ini pun bertujuan untuk mendisplinkan masyarakat dalam penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di kabupaten Bogor, sehingga upaya penertiban dan pencegah penularan Covid 19 ini berjalan dengan baik.

Dari Hasil operasi yustisi yang kita lakukan berjumlah 31 orang diberikan teguran secara tertulis, pemberian sanksi sosial sebanyak 20 orang, sanksi fisik 11 orang dan kendaraan yang di putar balik sebanyak 350 kendaraan, dalam kegiatan tersebut juga kami bagikan masker secara gratis dengan tujuan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menjalankan Protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa S.H., S.I.K

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here