Polres Bogor – Kamis, tanggal 29 Februari 2024, Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Humanongan S.H, M.H, melaporkan bahwa Babinkamtibmas Desa Citeureup, Bripka Deni Sutrisna, telah melaksanakan kegiatan kontrol harga beras di Pasar Citeureup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pengecekan harga beras dari beberapa toko, termasuk Toko Raos yang dimiliki oleh H. Sobur. Hasil kontrol menunjukkan rentang harga beras per liter antara Rp. 11.000 hingga Rp. 15.000.

Kegiatan kontrol harga beras ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Citeureup. Pihak berwenang akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan beras dengan harga yang wajar di pasar.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here