Ciawi, POLRES BOGOR – Pekan pertama pemberlakuan checkpoint PPKM dengan mewajibkan Rapid Antigen di sejumlah wilayah hukum Polres Bogor, lebih dari 300 kendaraan diputarbalik pada hari Minggu (07/02).
Hal ini dikemukakan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H saat memimpin langsung jalannya pengetatan mobilitas kendaraan wisatawan yang memasuki Puncak Kabupaten Bogor di simpang Gadog Ciawi.
“Sebanyak 105 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan telah kami putar balik, karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Antigen ketika hendak memasuki kawasan Puncak. Kita ketahui bersama bahwa kawasan Puncak dan sejumlah Kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor masuk kedalam Zona Merah.” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.
“Dalam pengetatan kegiatan PPKM di sejumlah checkpoint ini juga, kami bersama Kodim dan Dinkes selain memberikan himbauan humanis, kamipun turut membagikan vitamin kepada pengendara angkutan umum, ojek online, dan ke sejumlah petugas gabungan yang bertugas”.
“Jadi, bukan hanya membatasi mobilitas saja, namun dengan pemberlakuan wajib Rapid Antigen kitapun dapat mengetahui kesehatan diri kita sendiri agar tidak menyebarkan atau terpapar dari Covid-19”. Tutup Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.(BAP).