Polsek Nanggung bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Nanggung melaksanakan ops yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang berlokasi di Jl. Raya Ace Tabrani Depan Mako Polsek Nanggung, pada Rabu (05/01).

Ops yustisi dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan yang kedapatan tidak memakai masker ataupun helm serta mensosialisasi aturan PPKM Level 2.

“Hasil dari kegiatan ops yustisi stasioner dan mobile gabungan berjalan dengan kondusif dan tertib namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan maeker sehingga petugas memberikan sangsi sosial dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker.”, ujar Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budisantoso, SH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here