Bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Cileungsi Jalan Gandaria Utara Metland Transyogi Desa Limusnunggal Polsek Cileungsi melaksanakan apel gabungan 3 pilar Ops yustisi dalam rangka PPKM Darurat bersama dengan Koramil dan Satpol PP, pada Minggu (04/07).
Adapun kegiatan apel gabungan ini diawali dnegan pemberian APP oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM dilanjutkan dengan patroli gabungan guna membatasi mobilitas masyarakat diwilayah Kecamatan Cileungsi Kab. Bogor.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun, serta melakukan himbauan menggunakan pengeras suara agara selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan dan memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang masih ditemukan berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memberikan peneguran kepada sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker, mengecheck tempat-tempat seperti mall, pasar dan tempat ibadah tutup serta penempelan Pergub PPKM Darurat.
“Dari hasil kegiatan patroli ini masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sehingga petugas pun memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan”, ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM.