Babakan Madang, Bogor–Dua orang pelaku ganjal ATM asal Bogor dan Lampung berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor (28/01/2020).
Kedua pelaku inisial A asal Bogor dan S asal Lampung ini kerap kali melakukan pencurian uang pada mesin ATM dengan modus mengganjal tempat kartu ATM dengan menggunakan sebuah plat besi dan tusuk gigi.
Berbagai macam barang bukti turut serta diamankan dari kedua pelaku ini berupa obeng, kawat yang sudah dibengkokan dan ditutup dengan kain, plat besi yang dimodifikasi, gergaji besi, tusuk gigi dan 12 kartu ATM dari berbagai Bank.
“Kedua pelaku ini kami tangkap ketika hendak menjalankan aksinya di sebuah ATM pada Rest Area Sentul. Kedua pelaku ini kami tangkap karena pernah melakukan aksinya di mesin ATM Bank Mandiri Darmawan Park Babakan Madang pada tahun lalu dengan total nilai kerugian puluhan juta rupiah. Para pelaku selain melakukan pencurian uang pada mesin ATM dengan modus ganjal kartu di Babakan Madang diketahui juga kerap kali melakulan aksinya di sejumlah wilayah Jabodetabek”, ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH., S.I.K (BAP).