Pelaku Pembuang Bayi dalam Selokan Berhasil Ditangkap

0
https://www.polresbogor.com
Polsek Cibinong Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan bayi yang di buang pada sebuah selokan,

Cibinong,POLRES BOGOR-Aksi pengungkapan kasus penemuan mayat kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Cibinong dan Sat Reskrim Polres Bogor (16/11).

“Selama bulan November ini sudah ada 2 kasus penemuan mayat karena pembunuhan yang berhasil kami ungkap.” Tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.

Kasus pengungkapan penemuan mayat akibat pembunuhan ini yang kedua ini kembali diungkap oleh Polsek Cibinong Polres Bogor, dengan seorang pelaku yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan di Kp. Kramat Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu (14/11). Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS (Perempuan,18 tahun, tidak bekerja)”.

“Jadi pelaku ini, melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11) sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya. Setelah dilahirkan, si Pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur, lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya”.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun”.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan samg Pacar tidak mau bertanggung jawab.” Tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS.(BAP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here