Polres Bogor – Pihak Kepolisan Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengamankan 11 unit kendaraan R2 dan 1 unit kendaraan R4 yang duga kendaraan hasil curian, yang di simpan di Rumah kontrakan di wilayah Desa Bojong Nangka dan Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor diketahui Pada Minggu 17 September 2023 pukul 20.00 wib.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I.K.,M.M mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari warga sekitar, terkait adanya kontrakan yang di jadikan sebagai tempat penampungan motor hasil curian.
Dari informasi tersebutlah kami langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi dua lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa plat nomor, kaca spion kendaraan R2, 11 sepeda motor, 1 kendaraan rod 4, kunci-kunci kendaraan bermotor, di duga para penghuni kontrakan tersebut pun sudah langsung kabur saat setelah mengetahui di sekitaran lokasi rumah kontrakan ramai oleh warga.
Dari situlah unit Reskrim Polsek Gunung Putri melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung Tlajung. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku diduga juga telah melarikan diri. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengungkap para pelaku, dan apabila ada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor dan mobil colt tersebut, bisa datang ke Polsek Gunung Putri dengan membawa surat kelengkapan kendaraan sepeda motor yang resmi sesuai data yang ada, jelas Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat. Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor.