Polres Bogor – Seorang anak laki – laki yang tinggal di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah Sepiteng, Pada Rabu 7 Juni 2023.
Di temukannya Korban AS (18) Yang merupakan seorang Santri di salah satu pesantren di wilayah Leuwiliang tersebut, berawal saat salah satu santri yang sedang berada di kamar mandi mencium aroma busuk yang bersumber dari belakang kamar mandi.
Saksi yang merasa penasaran akan sumber bau busuk tersebut pun mencoba mengecek bagian belakang kamar mandi dengan cara menaiki ventilasi, hingga saksi pun dikejutkan dengan adanya sesosok mayat pada bagian sepiteng.
Pihak kepolisian Polsek Lowiliang Polres Bogor Polda Jabar yang menerima informasi terkait temuan mayat tersebut pun langsung mendatangi Lokasi kejadian guna melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut maupun menggelar olah TKP.
Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH menjelaskan bahwa dari informasi yang kami dapat dari pihak pengurus pesantren, bahwa korban berinisial AS (18) Ini telah di cari keberadaannya sejak satu minggu yang lalu semenjak hilang dari lingkungan pesantren.
Jadi korban hilang sejak satu minggu yang lalu, upaya pencarian terhadap AS sendiri sempat di lakukan dengan mencari di sekitaran pesantren ataupun dengan menanyakan kepada pihak keluarga, namun tidak membuahkan hasil, hingga pada akhirnya yang bersangkutan ini di temukan telah meninggal dunia di dalam sepiteng yang berada di belakang kamar mandi, dari penyelidikan yang kita lakukan dugaan meninggalnya korban ini akibat terjatuh dari ventilasi kamar mandi, jelas Kompol Agus Supriyanto.
Jasad korban sendiri sempat kita evakuasi ke RSUD Leuwiliang guna dilakukan visum et repertum, namun dari pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan tindakan autopsi, hingga pada akhirnya jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga korban untuk langsung di makamkan secara layak dan tidak dilakukan otopsi jenazah, tutup Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto.