Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan car free night atau malam tanpa kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2020 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, rekayasa lalu lintas car free night tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih yang mengarah dari Jakarta menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB, Selasa (31/12/2019) hingga pukul 06.00 WIB, Rabu (1/1/2021).

“Arah turun Puncak ke Jakarta bisa semua kendaraan, car free night untuk arah Puncak saja. Pemotor masih bisa, tapi tidak dianjurkan karena berbahaya kondisi malam hari,” kata Fadli, Selasa (3/12/2019).

Adapun sejumlah titik penutupan arus kendaraan yang menuju Puncak mulai dari Pos Interchange 1 B, SPBU Patung Ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU USSU, Simpang Taman Safari, hingga Gunung Mas.

Fadli menambahkan, pemberlakuan car free night tersebut bertujuan menghindari kepadatan arus lalu lintas kendaraan, khususnya yang menuju kawasan Puncak pada malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mengarah ke Puncak untuk dapat mengikuti waktu penutupan tersebut. Harapannya adalah warga akan berlibur di Puncak agar naik sebelum waktu penutupan. Karena setelahnya, tidak ada lagi kendaraan roda empat yang diberikan akses ke Puncak. Kami sudah koordinasi dengan instansi lain Dishub dan PHRI,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP M Joni menjelaskan, rekayasa pembatasan kendaraan merupakan program tahunan rutin setiap malam pergantian tahun baru di Jalur Puncak.

“Kami akan menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah bogor (Puncak) menjelang Natal dan Tahun Baru. Karena itu, kami perlu melakukan rekayasa-rekayasa arus sehingga bisa bermanfaat bagi semua golongan dan kepentingan,” ucap Joni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here