Bogor – Polres Bogor mengungkap kasus penemuan mayat pria, AW (30), di pinggir Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku adalah RZ alias Abi membunuh AW diduga karena cinta segitiga.
“Korban AW di bunuh oleh pelaku RZ karena cemburu terhadap korban karena (diduga) memiliki hubungan khusus dengan pacar pelaku (DF),” ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, dalam keteranganya, Senin (28/10/2019).
Kejadian itu bermula saat RZ meminta DF untuk menghubungi korban. Ketiganya bertemu di daerah Cibubur.
Dengan menaiki mobil Toyota Calya, ketiganya pergi menuju puncak, Kabupaten Bogor. Di tengah perjalanan, RZ meminta korban untuk menepi di Rest Area Km 34-45, Sentul, dengan alasan perut mual.
“Di dalam mobil pelaku mengeluarkan golok dari dalam tas ransel yang dibawanya. Kemudian (RZ) menanyakan hubungan antara DF dan korban. Karena korban tidak mengaku memiliki hubungan DF sedangkan DF mengakuinya, sehingga RZ menggorok leher korban dengan golok yang dibawanya,” ujar Joni.
Korban pun tewas di tempat. Mayat korban dibuang pelaku di pinggir Tol Bocimi.
“Mayat korban dibawa pelaku RZ dan DF ke Tol Bocimi tepatnya di pinggir Jalan Tol Km 57+950 jalur A (arah Sukabumi) untuk membuang mayat korban. Selanjutnya pelaku RZ dan DF melarikan diri menggunakan mobil korban,” ujar Joni.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya.
“Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni RZ dan DF, pacar pelaku yang turut membantu pelaku utama, pada Hari Sabtu 19 Oktober 2019 di tempat persembunyiannya berupa rumah kontrakan di Bumi Panyileukan, Cipadung, Kota Bandung,” ujar Joni.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna putih, 1 buah golok, 1 stel pakaian korban. RZ dan DF dijerat Pasal 340 KUHP pidana Sub Pasal 338 KUHP pidana lebih Sub Pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.