Polres Bogor berlakukan Regulasi Wajib Masker Kain dan Cuci Tangan

0
Taken by Humas Polres Bogor
Polres Bogor memberlakukan wajib masker ketika hendak memasuki area (13/04/2020).

Cibinong, Polres Bogor-Upaya yang dilakukan oleh jajaran personil Kepolisian Resor Bogor dalam langkah upaya antisipasi penyebaran Virus Covid-19 tak pernah berhenti. Seperti yang terihat di kantor Polres Bogor dan Polsek jajarannya kini sudah difasilitasi dengan wastafel pencuci tangan serta adanya aturan ketat yang memberlakukan regulasi wajib menggunakan masker kain ketika masuk ke area perkantoran Kepolisian baik di Polres Bogor maupun Polsek jajarannya (13/04/2020).

AKP Ita Puspita Lena, S,H selaku Kasubbag Humas Polres Bogor mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk upaya sebagai pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di lingkungan Polres Bogor. “Kita ketahui bersama bahwa kantor Polisi merupaka salah satu tempat dilakukannya pelayanan Publik terhadap masyarakat, baik itu SKCK, SIM, BPKB, pembuatan Surat Kehilangan hingga pembuatan Surat Laporan Polisi. Jadi sudah wajib bagi kita menerapkan regulasi dari Pemerintah mulai dari penggunaan masker, jaga jarak (physical distancing) serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun/antiseptik dengan air mengalir.

Mengenai penggunaan masker kain, kami telah melaksanakan anjuran dari World Health Organizations (WHO) bahwa masker medis hanya dikhususkan bagi para tenaga medis saja. Terkait kelangkaan masker medis yang belakangan ini terjadi kami telah melakukan upaya pengungkapan kasusnya pada (09/03) lalu. Sehingga saat kami memberlakukan regulasi bagi warga masyarakat yang berkunjung masuk dan keluar dari Polres Bogor dan Polsek jajaran, wajib menggunakan masker kain dan mencuci tangan dengan fasilitas wastafel, air bersih dan sabun, ungkap AKP Ita Kasubbag Humas Polres Bogor.

Taken by Humas Polres Bogor
Fasilitas washtafell pada Polres Bogor untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 (13/04/2020).

Selain fasilitas Wastafel pencuci tangan, regulasi penggunaan masker kain, Polres Bogor dan Polsek jajarannya pun melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis terkait regulasi selama Pandemik Covid-19, sesuai Maklumat Kapolri dan anjuran dari Pemerintah Pusat. (BAP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here