
Bogor–Peredaran Narkoba yang tak pernah habis meracuni generasi bangsa, tak menyurutkan semangat dan tekad Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan Polres Bogor Kota untuk berkolaborasi menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan dengan melakukan kegiatan Razia gabungan pada Rabu malam (29/01/2020).

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor yang di pimpin oleh AKP Andri Alam Wijaya.,SH,SIK menerjukan 11 orang tim terpadu yang bergabung dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota yang di pimpin oleh Kompol Indra Sani.,SH serta ditambah dengan unsur dari POM TNI dan tim medis Rehabilitasi Ultra.
Tiga orang didapati positif menggunakan Narkoba jenis Amphetamine (sabu-sabu). “Kita lakukan pemeriksaan test urine terhadap 61 orang pengunjung tempat hiburan malam, dan didapati tiga orang positif menggunakan Psikotropika jenis amphetamine atau sabu dan 1 orang didapati memiliki atau menguasai jenis obat-obatan golongan IV yaitu Hexymer. Para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ini dari dua tempat hiburan malam di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Bogor yang kita lakukan razia bersama”, ungkap AKP Andri Kasat Narkoba Polres Bogor.

Selain melakukan razia Narkoba Tim gabungan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat hiburan malam berupa SIUP dan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan kepada para tamu tempat hiburan malam dan pihak manajemen pengelola THM (BAP).
