Polres Bogor tangkap pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin

0
Taken by Humas Polres Bogor
Sat Reskrim Polres Bogor berhasil ungkap pelaku penambangan emas tanpa ijin PETI/Gurandil di Cigudeg Bogor (13/01/2020).

Bogor–Aksi dan upaya jajaran Kepolisian Resor Bogor dalam penanggulangan bencana alam yang tengah terjadi belakangan ini belum usai, Satuan Reserse Kriminal berhasil menganalisa faktor lain yang berdampak pada bencana alam tanah longsor dan banjir khususnya di daerah Bogor Barat (13/01/2020).

Sebanyak 2 orang pelaku tindak pidana pertambangan illegal ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Kedua orang pelaku inisial MAR (24) dan ATA (33) warga asal Desa Banyu Resmi Kec. Cigudeg Kab. Bogor ditangkap sedang beroperasi di lubang gurandil (galian emas liar).

“Pada saat itu kami sedang melakukan pemantauan di daerah Bogor Barat terkait adanya dugaan tindak pidana penambangan emas liar (Gurandil), sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Jo. Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU Republik Indonesia No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dan kami melihat adanya aktifitas penambangan dan pengolahan tambang emas yang mencurigakan di Kp. Cililin Sabrang Ds. Banyuresmi, lalu kami langsung mengamankan para pelaku”, ungkap Iptu B.Azi Lesmana,S.I.K,M.M Kanit Tipidter Polres Bogor.

Para pelaku melakukan penambangan emas tanpa ijin dan atau tanpa memiliki dokumen IU/IUPK dan IPR, pada 3 lokasi diantaranya Gunung Puntang, lubang Cingalang dan lubang Cisapon Desa Banyuresmi Kec. Cigudeg Kab. Bogor. Dan dari kedua pelaku MAR dan ATA berhasil diamankan sejumlah barangbukti berupa :

80 karung bahan emas

70 buah gelundung alat pengolah emas

5 buah mesin penggerak alat pengolah emas

5 buah poli

2 buah tabung gas ukuran 50Kg

2 buah tabung gas ukuran 3Kg

2 buah alat pengolah emas Gembosan

1 buah alat timbangan

1/2 karung kowi dan uang tunai senilai Ro.1.600.000,-

Kapolres Bogor Akbp Muhammad Joni, S.I.K, M.Si mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini “Alhamdulillah janji saya yang dimuat pada harian Radar Bogor kemarin (12/11) tercapai, salah satu faktor penyebab bencana yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya itu karena adanya aktifitas penambangan liar dan pada moment ini kami berhasil mengungkap kasus penambangan emas liar atau yang biasa disebut gurandil” (BAP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here