Polda Jabar – Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap empat Orang pelaku, MRF Bin NL (20) TH, AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23), SR Als S Bin R (26), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Tembakau sintetis di wilayah Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor pada Kamis dinihari (30/3/2023).
Dari ke empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut Polsek Cisarua Polres Bogor pun berhasil mengamankan barang bukti berupa Dua buah batang tembakau sintetis, dua buah plastik, satu buah timbangan , satu bungkus setengatembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis.
Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol H. Supriyanto mengatakan Bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli Narkotika , Dari informasi tersebut telah berhasil kita amankan dua orang pelaku. Yang kemudian dari dua orang tersebut kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.
Saat ini terhadap ke empat pelaku Penyalahgunaan narkotika tersebut sudah kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto.