Megamendung, Bogor-Polsek Megamendung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan informasi dari warga masyarakat yang sedang melakukan siskamling terkait adanya kerumunan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran (01/03/2020).
Mulanya seorang warga masyarakat mencurigai adanya aktifitas sekelompok pemuda yang sedang berkerumun pada waktu dini hari (29/02) sekitar jam 24.00 WIB di sekitar lingkungan, kemudian warga setempat bergegas melaporkan kepada personil piket Pawas Polsek Megamendung. Lalu bersama dengan anggota linmas dan perwakilan warga setempat, para personil gabungan unit Polsek Megamendung meluncur ke lokasi berkerumunnya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.
4 unit sepeda motor dan senjata tajam berupa parang, celurit, dan samurai berhasil diamankan dari 15 pemuda pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa para pelajar merupakan pelajar SMP yang berdomisili di sekitar wilayah Cisarua, Megamendung dan Ciawi. Setelah dilakukan pemeriksaan serta diberikan penyuluhan kepada para pelajar, tehadap para pihak perwakilan dari Sekolah di undang ke Polsek Megamendung untuk memastikan kebenaran asal Sekolah para Pelajar dan membuat surat pernyataan untuk memastikan tidak mengulangi kembali perbuatannya. (BAP).