Polsek Cijeruk bersama dengan Koramil dan Satpol PP laksanakan kegiatan PPKM Check Point berlokasi di Depan Kantor Kecamatan Cijeruk, pada (10/04).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang PPKM diantaranta pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 tahun 2020 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak memakai masker dan memberikan masker kepada masyarakat.

Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim mengatakan bahwa kegiatan Ops PPKM gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 50 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here