Polsek Rumpin bersama Koramil 2112 dan Satpol PP Kec. Rumpin melaksanakan kegiatan Ops PPKM berlokasi di Jl. Raya Simpang Asem Cicangkal Rumpin, pada (05/04).

Ops PPKM dengan melakukan penyekatan dan memeriksa mobilitas ke daraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kab. Bogor serta memutar balikkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan dan memberikan teguran, tindakan dan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Rumpin mengatakan bahwa masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sanksi sebanyak 105 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here