Ratusan Ciu dan Miras di sita Polres Bogor dan jajaran

0
Taken by Humas Polres Bogor
Sejumlah personil Polsek Parung sedang melakukan Razia minuman keras berjenis Ciu dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) Senin, 27/01/2020.

Bogor–Cuaca dingin pada musim penghujan yang membasahi bumi Tegar Beriman ini, memang sangat cocok sekali ditemani dengan minuman penghangat seperti Teh ataupun Kopi. Di sisi lain ada pula sebagian kecil masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut dengan meminum Miras. Ratusan minuman keras di sita oleh Polres Bogor pada hari Senin (27/01/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) di sita oleh personil gabungan Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor.

Peredaran Miras ini cukup meresahkan warga masyarakat, karena selain dilarang oleh Agama miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar. “Gak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan, kalau mau hangatkan badan cukup minum Kopi dan teh saja”, ujar AKP Andri Kasat Narkoba Polres Bogor.

Ini adalah kegiatan awal yang kami lakukan pada minggu ini, tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus baik itu Miras dan Penyalahgunaan Narkoba (BAP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini