Penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan terus di lakukan Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor, dalam upaya penegakan protokol kesehatan pada Rabu (07/07)

Seperti halnya operasi yang di gelar di Jalan raya tegar beriman pada Rabu pagi sejumlah petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Sat Pol PP, dan Pengadilan Negeri Cibinong yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid19 berhasil mengamankan sejumlah pelanggar protokol kesehatan.

Dimana dalam operasi yang di gelar tersebut Sebanyak 19 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan berhasil di jaring petugas, yang kemudian para pelanggar tersebut pun langsung dilakukan sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat secara langsung di lokasi. dan dimana para pelanggar yang telah menjalankan sidak tersebut di Jatuhi hukuman denda sebesar seratus ribu rupiah.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K yang memimpin jalannya operasi mengungkapkan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM darurat ini kita akan terus gelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat yang masih kurang akan penerapan protokol kesehatan di massa Pandemi Covid19 ini, menjadi lebih disiplin lagi. Agar upaya – upaya pemerintah dalam hal ini dalam upaya percepatan penanganan Covid19 ini dapat berjalan dengan baik tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here