Ciawi,POLRES BOGOR-Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diamankan petugas Polsek Ciawi Polres Bogor saat memasuki Tol Jagorawi menggunakan sepeda motor pada Senin (22/02).

Kejadian bermula saat petugas patroli Polsek Ciawi Polres Bogor Bripka Atep Dadan dan Bripka Norman mendapatkan informasi dari personil PJR Jagorawi Ipda Dadang tentang adanya seorang Perempuan yang nekad memasuki Tol dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Jakarta.

Aksi mengendarai sepeda motor didalam Tol yang diketahui tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas PJR dan Unit Patroli Polsek Ciawi Polres Bogor.

“Kami segera memerintahkan kepada Kapolsek Ciawi maupun personil yang bertugas untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa perempuan yang mengendarai sepeda motor kedalam Tol Jagorawi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anggot patroli Polsek Ciawi bersama petugas Dinsos dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor”. Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.

“Seorang ODGJ tersebut berinisal NH (Perempuan, 35 tahun), agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, dengan domisili Desa Cipayung Megamendung Kabupaten Bogor”. Tutup Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H.(BAP).

Humas Polres Bogor

Website https://www.polresbogor.com
Instagram @humaspolresbogor
Twitter @polresbogor_
Facebook Fan Page Polres Bogor
Youtube Polres Bogor Official

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here