Cibinong-Kabupaten Bogor yang terkenal dengan objek wisata dan panorama alam di kawasan Puncak, banyak mengundang para wisatawan asing khususnya timur tengah untuk sekedar berkunjung menikmati panorama alam dan objek wisata turut menghadirkan suatu polemik permasalahan seputar fenomena kawin kontrak. Pasalnya perbuatan kawin kontrak di Bogor melanggar norma kesusilaan serta melanggar aturan hukum. Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H.,M.H mengapresiasi Kapolres Bogor bersama anggota atas aksi cepat tanggap dalam mengungkap kasus Prostitusi berkedok Kawin Kontrak di kawasan Puncak Bogor (18/02/2020).
Selain Kapolres Bogor, Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi, S.I.K, Ipda Silfia Adi Putri, STr.K turut mendapatkan apresiasi dari Bupati Bogor berupa piagam penghargaan atas apresiasi dan kinerja yang GERCEP (Gerak Cepet).
“Saya sangat senang sekali dengan Pak Kapolres, beserta Pak Kasat Serse dan anggotanya yang sudah Gercep (gerak cepet) seperti jargon kami di Pemda, dalam mengungkap kasus kawin kontrak di Puncak”, tutur Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin. (BAP).