Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis., M.Si mengambil langkah-langkah dan upaya dalam Penanggulangan Virus Corona Covid-19 di Indonesia melalui peran serta jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes Hingga tingkat Polsek (17/03).
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis., M.Si mengeluarkannya dalam empat Surat Telegram diantaranya ; STR/80/II/PAM.3/2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang langkah-langkah antisipasi terkait merebaknya wabah Virus Corona, STR/121/III/PAM.3./2020 tanggal 13 Maret tahun 2020 tentang langkah-langkah Direktif Kepada Para Kapolda terkait Penanggulangan Virus Corona, Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/868/III/KEP/2020 tanggal 13 Maret tahun 2020 tentang kegiatan dalam rangka antisipasi perkembangan pandemic Virus Corona, dan Surat Telegram Kapolri lanjutan tentang pelaksanaan peranan Kaba, Kasatker, Kasatwil di jajaran Polri tentang langkah antisipasi perkembangan pandemic virus corona.
Selain itu juga, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis., M.Si dalam Vicon yang dilakukan di Pusdalsis Mabes Polri memberikan instruksi ke seluruh jajarannya untuk turut aktif dalam Tim Penanggulangan Corona baik itu yang ada pada tingkat Nasional dan Daerah. (BAP).