Melalui operasi yustisi Polsek Cileungsi bersama Muspika Cileungsi pastikan kegiatan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat di wilayah cileungsi berjalan dengan baik pada Senin (05/07)

Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor yang mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali di wilayah kabupaten Bogor, sejumlah peraturan pun di berlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid 19.

Sejumlah titik-titik keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pun tak luput dari sidak yang dilakukan Satgas Penanganan Covid19 Kecamatan Cileungsi.

Dalam Patroli Yustisi yang di lakukan tersebut pun sejumlah pelaku usaha mulai dari mini market, restoran, cafe dan pelaku usaha lainnya di himbau untuk tidak melanggar aturan PPKM darurat yang di berlakukan saat ini.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam pun mengungkapkan dalam operasi yustisi bersama Muspika Kecamatan Cileungsi yang tergabung dalam Satgas Covid19 Kecamatan Cileungsi ini kita akan terus lakukan secara rutin.

Dengan PPKM darurat yang di berlakukan saat ini, kami kami himbauan Kepada seluruh elemen masyarakat pun dapat patuh terhadap aturan-aturan yang di perlukan saat ini, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid19 ini pun dapat berjalan dengan baik tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here